BACA JUGA:Penanganan SMP PGRI 2 Ajibarang Perlu Kajian Teknis
Aturannya, tamu Undangan akan diantar menggunakan bus ke lokasi ngunduh mantu di Puro Mangkunegaran.
4. Dilarang bawa amplop (sumbangan)
Para tamu undangan dilarang membawa amplop ataupun sumbangan apapun.
Sebelumnya, aturan tidak boleh membawa amplop atau sumbangan ini berlaku pada pernikahan anak Presiden Jokowi lain, yaitu Kahiyang Ayu dan juga Gibran Rakabuming. (disway)