BANDUNG, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung pada Rabu 7 Desember 2022 Agus Sujatno diketahui pandai merakit bom.
Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Listiyo Sigit. Agus Sujatno yang beralamat di Kecamatan Batununggal Kota Bandung.
Dari data yang diperoleh, Agus Sujatno merupakan narapidana kasus terorisme (napiter).
BACA JUGA:Agus Sujatno Ternyata Pandai Merakit Bom
Dari dalam rumahnya, Agus bisa membuat bom panci,.
Agus saat itu berhasil tertangkap sebelum pernah beraksi dan dipenjara selama empat tahun penjara di LP Pasir Putih, Nusakambangan hingga akhirnya bebas pada tahun 2021.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun. September atau Oktober 2021 yang lalu yang bersangkutan bebas," ujar Kapolri di Bandung Jawa Barat, Rabu 7 Desember 2022.
Sementara itu, kakek tiri Supono (84), yang berhasil ditemukan awak media mengatakan pelaku merupakan kerabatnya.
Hal itu setelah dirinya melihat foto yang yang ditunjukan pihak kepolisian.
"Iya betul, itu Agus. Dia cucu tiri saya," ujarnya.
BACA JUGA:Ini Daftar Aksi Teror Dengan Target Polisi, Polres Banyumas Pernah Jadi Sasaran
Supono mengatakan Agus sudah lama tidak tidak bersamanya di Bandung.
Dikatakannya, Agus sudah menikah tanpa memberitahukan keluarganya dan menetap di Sukaharjo, Jawa Tengah.