Bawaslu Kabupaten Purbalingga Temukan Sejumlah Peserta Tes PPK Pemilu 2024 Tak Hadiri Tes Tertulis

Selasa 06-12-2022,18:17 WIB
Reporter : Aditya Wisnu Wardana
Editor : Ali Ibrahim

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga menemukan sejumlah calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024, yang tak hadir dalam tes tertulis atau CAT.

Tes yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga tersebut dilaksanakan di SMKN 1 Purbalingga, Selasa, 6 Desember 2022.

Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Joko Prabowo mengatakan, dari hasil pengawasan dan pantauan yang dilakukan di dua dari tiga sesi tes tertulis, ada sejumlah peserta seleksi PPK yang tidak hadir. 

BACA JUGA:Pohon Tumbang Selesai Ditangani, Arus Lalu Lintas Lancar Kembali di Banyumas

"Saat ini, masih berlangsung tes tertulis untuk sesi ketiga. Tapi kami sudah menemukan ada peserta tes yang tidak hadir," jelasnya kepada Radarmas, Selasa sore.

Dia membeberkan, untuk sesi pertama ada 13 peserta. Sedangkan, untuk sesi kedua ada 11 peserta yang tidak hadir.

"Untuk sesi ketiga yang tidak hadir tercatat ada tujuh peserta," lanjutnya.

BACA JUGA:Saluran Irigasi Jebol, Akses Jalan Penghubung Desa Tunjung Lor - Desa Gentawangi Jatilawang Putus Total

Jumlah peserta yang tak hadir tersebut didapatkan dari hasil pemantauan daftar hadir peserta. 

Diungkapkan, untuk sesi pertama yang digelar pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB, diikuti oleh peserta seleksi PPK dari Kecamatan Bojongsari, Bukateja, Kalimanah, Kemangkon, Padamara dan Purbalingga.

Sesi kedua yang digelar pukul 12.30 WIB hingga 14.30 WIB, diikuti oleh peserta dari Kecamatan Karanganyar, Karangjambu, Karangmoncol, Karangreja, Kertanegara, Rembang, Bobotsari dan Pengadegan.

BACA JUGA:Hujan Lebat, Dua Pohon Tumbang Tutup Ruas Jalan Provinsi Purwokerto - Banyumas di Kaliori

Sedangkan sesi ketiga yang dimulai pukul 15.30 WIB hingga 17.30 WIB, diikuti oleh Kecamatan Kaligondang, Kejobong, Kutasari dan Mrebet.

Terkait temuan lainnya, dia mengungkapkan masih belum menemukan.

Sebab, Bawaslu menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga sudah menjalankan prosedur sesuai aturan.

Kategori :