PURWOKERTO - Pemkab Banyumas masih berhati-hati dalam menutuskan sanksi yang akan diberikan kepada Kades Cilongok atas dugaan tindak asusila.
Kabid Bina Pemerintah Desa Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Banyumas, Bambang Junaidi mengatakan prosesnya memang panjang.
"Karena memang kita harus berhati-hati," kata dia.
BACA JUGA:Konser Sheila On 7 Sabtu 3 Desember 2022, Kawasan GOR Satria Purwokerto Jadi Searah
Meski tim dari Pemkab Banyumas sudah selesai dalam melakukan verifikasi lapangan, namun kajian harus dilakukan dengan cermat. "Pun ini harus dikaji dulu oleh bagian hukum," kata dia.
Dia katakan, semua keputusan nanti sesuai aturan.
Senada, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banyumas Purwadi Santoso mengatakan bahwa saat pertama kali diterjunkan tim, tidak perlu terburu-buru namun harus cermat.
BACA JUGA:Video Transformers Rise of The Beasts Trailer di Youtube Paramount Pictures Telah Diluncurkan
Menurutnya, yang terpenting untuk digali adalah apakah pihak terkait dianggap melanggar larangan dan kewajiban. "Kuncinya pada melanggar larangan dan kewajiban," tuturnya. (mhd)