BACA JUGA:Tanah Longsor Tutup Akses Jalan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Rembang Purbalingga
Diberitakan sebelumnya, dana desa bisa dimanfaatkan untuk pendataan penanganan anak tidak sekolah.
BACA JUGA:Pemkab Purbalingga Ajukan 6 Raperda Prioritas 2023, Ini Latar Belakangnya
"Tapi hanya bisa berupa bantuan barang. Karena di desa urusannya sampai PAUD, tidak bisa menangani sampai SD dan SMP," pungkasnya. (aam)