Dana Desa Untuk Pendataan Anak Tidak Sekolah Bakal Diawasi Ketat, Dinsos : Hati-hati Pakai DD

Senin 28-11-2022,11:30 WIB
Reporter : Aam Juni Restino
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Penggunaan dana desa untuk pendataan anak tiga sekolah, bakal diawasi dengan ketat di Kabupaten Banyumas. 

Kabid Bina Pemdes Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Bambang Junaidi mengatakan, masyarakat juga turut mengawasi penggunaan dana desa. 

"Pengawasan dari masyarakat, camat, dan inspektorat," kata dia. 

BACA JUGA:5 Kandidat Ketua Tanfidziyah PCNU Banyumas Siap Dipilih di Konfercab ke 7 pada 11 Desember, Ini Namanya

Saat ini untuk pendataan anak tidak sekolah baru dilakukan di empat desa. Empat desa tersebut adalah Desa  Karanggedang Kecamatan Sumpiuh, Desa Petarangan Kecamatan Kemranjen, Desa Losari Kecamatan Rawalo, Desa Watu Kumpul Kecamatan Tambak. 

"Ada cek and balance. Kita buat edaran agar pengawasan ketat," ucapnya. 

BACA JUGA:Konfercab VII NU Banyumas Digelar 11 Desember 2022, Pilih Rais Syuriyah dan Ketua Tanfidziyah 2022-2027

Lanjut, selain untuk pendataan dana desa juga bisa diberikan untuk membantu anak tidak sekolah. 

"Bisa memberikan bantuan agar anak mampu kembali sekolah, misal tidak punya seragam diberi seragam," pungkasnya. 

BACA JUGA:Viral Video Penampakan Harimau Jawa di Panusupan Cilongok, Ini Penjelasan Lengkap Kades Panusupan

Bambang Junaidi mengingatkan agar desa tidak bermain-main dalam pemanfaatan dana desa untuk pendataan anak tidak sekolah. 

"Sanksi pidana. Makanya hati-hati," kata dia. 

BACA JUGA:Di Kabupaten Banyumas Baru Empat Koperasi yang Sudah Berbasis Digital

Tahun ini Kabupaten Banyumas masuk jadi daerah di Jawa Tengah untuk percontohan penanganan anak tidak sekolah. Tindak lanjutnya berupa pendataan anak tidak sekolah. 

"Itu program Unicef," jelas dia. 

Tags :
Kategori :

Terkait