Radar Banyumas - Menuju akhir 2022, banyak sekali berita yang bikin was-was. Badai Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di banyak startup besar di Indonesia, bukan berita yang baru lagi. Di media sosial profesional pekerja banyak berseliweran curhatan-curhatan tentang PHK. Tentunya, hal ini juga membuat diri saya menjadi turut prihatin.
Di tengah-tengah banyaknya PHK, ada secercah harapan yang membuat saya sedikit turut bernafas lega. Pasalnya, perusahaan besar sekelas BTPN Syariah terus memberikan kesempatan untuk para wanita muda menjadi seorang Community Officer BTPN Syariah (CO) atau yang disebut juga dengan #bankirpemberdaya. Apa Keunggulan Jadi Community Officer? Bukan asal-asalan, menjadi Community Officer di BTPN Syariah akan memberikan pengalaman yang tak terlupakan. Para CO akan turut andil membina dan mendampingi ibu-ibu nasabah BTPN Syariah, sesuai dengan area jangkauan yang telah dipilih sebelum mendaftar, untuk mencapai berbagai mimpinya. Tentunya ini akan menjadi kelegaan dan kepuasan diri yang tak bisa diraih di perusahaan mana pun. Semakin banyak jumah ibu-ibu yang dibina, maka semakin besar pula pengalaman yang akan diterima. Nantinya, jika bergabung ke CO di BTPN Syariah, bisa mendampingi sekitar 40 komunitas nasabah yang di dalamnya masing-masing terdiri mulai dari 10 sampai 20 ibu nasabah. Siapa yang Bisa Jadi Community Officer? Wanita berjiwa muda, aktif, dan gemar bersosialisasi sangat cocok dengan pekerjaan CO. Tentunya, selain bisa menambah keluarga dan teman baru, bisa memberi makna yang nyata dalam membuka kesempatan ibu-ibu Indonesia dari berbagai pelosok negeri untuk mewujudkan berbagai mimpinya. Para CO akan menjadi saksi langsung perkembangan para ibu nasabah yang sebelumnya hilang arah, perlahan-lahan menempuh kesuksesannya. Tentunya, itu menjadi kebanggan tersendiri melihat orang-orang yang dibina satu per satu meraih mimpi dan kesuksesannya. Jadi pengalaman yang tak ternilai dan bisa jadi cerita ke anak cucu. Selain mendampingi nasabah, CO di BTPN Syariah juga turut menanamkan sikap BDKS atau Berani Memulai Usaha, Disiplin, Kerja Keras, dan Saling Bantu kepada semua nasabahnya. Bukan sebagai guru, namun Community Officer ini memerankan diri sebagai sosok yang juga turut belajar. Artinya, ibu-ibu juga tidak akan merasa diajari, malah berasa belajar bareng teman. Apa Keuntungan Jadi Community Officer? Bagi yang tertarik untuk bergabung menjadi CO di BTPN, ada banyak hal yang bakal di dapat. Saya pun juga merasa heran, apakah tidak rugi perusahan memberikan itu semua. Beberapa keuntungan dan juga fasilitas yang bakal didapat mulai dari pendapatan tetap dan juga THR, insentif (bulanan, 6 bulanan, dan tahunan), berbagai fasilitas, dan tunjangan. Fasilitas yang didapatkan mencakup kesehatan, telemedicine, asuransi, fasilitas konsultasi pribadi, tempat tinggal serta kendaraan kerja. Tidak berhenti di situ saja, CO di BTPN Syariah juga akan dapatkan berbagai pelatihan, kesempatan beasiswa sarjana S1 bagi lulusan SMA dan sederajat, sekaligus bekesempatan dapat hadian liburan ke luar negeri. Kualifikasi untuk Daftar Community Officer Mungkin kamu berpikir dengan banyaknya keuntungan yang diberikan, kualifikasi untuk bergabung jadi CO di BTPN Syariah akan susah. Tapi, ternyata tidak, saya pun tercengang dibuatnya. Persyaratannya sangat gampang, bahkan yang lulusan SMA atau sederajat pun bisa daftar. Kualifikasi lengkapnya adalah, perempuan berusia 18-29 tahun, gemar berpetualang, dan satu lagi bisa mengendarai sepeda motor manual dengan SIM C aktif tentunya. Sangat ringan sekali, bukan? Motor pun nantinya juga sudah dapat uang bahan bakar dan servis dari perusahaan. Bagi yang masih bingung, sedikit gambaran pekerjaan adalah berpetualang ke pelosok untuk memperkenalkan produk-produk BTPN Syariah yang berbasiskan perbankan islam. Selain itu, mengajak ibu-ibu nasabah untuk membesarkan usahanya atau meraih mimpi yang selama ini dipendamnya. Kualifikasi mudah, pekerjaan ringan, namun keuntungan segudang. Yuk bergabung menjadi Community Officer di BTPN secepatnya supaya kamu bisa segera bisa bermanfaat dengan sesama. (*)