PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades) reguler di 31 desa sudah menghasilkan calon terpilih.
Hasilnya, dari 20 kades incumbent, lebih dari 50 persennya kalah dari calon kades baru lainnya.
"Ada 12 kades incumbent tidak jadi dan 8 incumbent jadi atau terpilih dalan Pilkades reguler 2022 ini. Ini demokrasi, masyarakat yang memiliki hak pilih yang menentukan," kata Kepala Dinpermasdes Kabupaten Purbalingga, Pandi, Minggu 20 November 2022 malam.
BACA JUGA:Karangklesem Purwokerto Jadi Pilihan, Tahun Depan DED Rumah Susun Harus Sudah Rampung
Pihaknya merinci, dari 89 calon kades yang berkompetisi, ada 20 kades incumbent. Kades incumbent yang kembali terpilih masing- masing Desa Jetis Kecamatan Kemangkon, Desa Langgar (Kejobong), Desa Slinga (Kaligondang), Desa Cilapar (Kaligondang), Desa Danasari (Karagjambu), Desa Tlahab Kidul (Karangreja), Desa
Pengalusan (Mrebet) dan Desa Selanegara Kecamatan Kaligondang.
Kemudian 12 kades incumbent yang tidak terpilih yaitu Desa/ Kecamatan Bukateja, Desa Babakan (Kalimanah), Desa/Kecamatan Kutasari, Desa/Kecamatan Karangjambu, Desa Baleraksa (Karangmoncol), Desa Tamansari (Karangmoncol), Desa Gumiwang (Kejobong), Desa/Kecamatan Karanganyar, Desa Kradenan (Mrebet), Desa Pagerandong (Mrebet), Desa Panican (Kemangkon) dan Desa Tumanggal Kecamatan Pengadegan.
BACA JUGA:Dinperkim Sudah Usulkan Bangun Rumah Susun Milik Pemkab Banyumas ke Pusat
Lebih lanjut dijelaskan, kegiatan pemungutan suara Pilkades serentak 2022 ini relatif aman dan lancar.
Tidak ada kejadian yang menonjol yang menganggu jalannya pelaksanaan.
BACA JUGA:Pengadaan Lampu Hias Menunjang Kota Lama Banyumas Ditunda
"Tahapan selanjutnya menunggu usulan pelantikan usai berkas permohonan dari panitia pelaksana, BPD. Kemudian akan di susun jadwal pelantikan," katanya. (amr)