PURWOKERTO - Soal usulan regoruping lima SD di Grendeng, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas masih menunggu usulan masuk.
"Langsung kita kaji dan observasi begitu ada usulan. Prosesnya sebetulnya kalau syarat lengkap tidak lama , satu dua bulan bisa selesai," kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono melalui Kasi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Muhamad Robani.
BACA JUGA:Rencana Regrouping Lima SD di Grendeng Purwokerto Ditargetkan Tahun Depan
Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan korwil setempat terkait rencana regoruping.
"Sudah ada komunikasi dengan korwil, dari sana meminta dikaji lagi. Dan dibuat usulannya," ujarnya.
BACA JUGA:Dindik Banyumas : Atap Sekolah Ambruk, Pembelajaran Sementara Dialihkan
Lebih jauh, usulan regoruping nantinya tetap akan dikaji terlebih dahulu. Ini bertujuan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana, serta SDMnya.
"Nanti akan kajian terlebih dahulu," pungkasnya. (aam)