Hari Terkahir Vermin Lima Parpol

Selasa 15-11-2022,12:26 WIB
Reporter : Mahdi Sulistyadi
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Tahapan pemilu 2024 masih dalam proses pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu. Penetapan peserta Pemilu akan ditetapkan 14 Desember mendatang. 

Saat ini, verifikasi administrasi (vermin) dan verifikasi faktual (verfak) pada Parpol masih dilakukan oleh KPU Banyumas. 

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan hari ini (15/11), adalah hari terakhir vermin perbaikan pada lima parpol yang dimenangkan oleh Bawaslu. 

"Kelima parpol tersebut yaitu, Partai Keadilan dan Persatuan, Partai Rakyat Adil Makmur, Partai Republik, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Republikku Indonesia," kata dia. 

Terkait lima parpol itu, dia sebutkan untuk Partai Republikku Indonesia masih belum diketahui ada tidaknya pengurus maupun kantornya. 

Selain lima parpol diatas, ada juga lima parpol lain yang sedang dalam memperbaiki data karena verfak 15 Oktober hingga 4 November lalu Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

Waktu yang diberikan kepada Parpol TMS untuk memperbaiki, yaitu 10-24 November 2022. "Setelah itu, 25 November sampai 7 Desember akan diverfak oleh KPU," tandasnya. (mhd)

Kategori :