PURWOKERTO - Penjadwalan ulang Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) pada 14 sampai 17 November dilaksanakan dua gelombang.
Pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) KanKemenag Banyumas, Patiman untuk gelombang pertama dilaksanakan tanggal 14 sampai 15 November serta gelombang kedua tanggal 16 sampai 17 November.
"Madrasah dibebaskan mengikuti gelombang berapa," katanya.
Patiman menjelaskan tidak hanya dibebaskan memilih gelombang, madrasah juga dibebaskan memilih sesi. Satu hari dibagi menjadi tiga sesi yaitu sesi satu pukul 7.30 sampai 9.30 WIB, sesi dua pukul 10.30 sampai 12.30 WIB dan sesi III mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.
"Belum ada laporan MI Al-Hasan Karanggedang Sumpiuh ikut sesi berapa," terangnya.
BACA JUGA:Sejak Viral, Banyak Janda Minta Dijaga Relawan di Sumpiuh
Dilanjutkannya untuk status pelaksanaan dan moda pelaksanaan mengikuti data pelaksanaan ANBK sebelumnya.
BACA JUGA:Diduga Keracunan, Sepuluh Siswa Dilarikan Puskesmas
"Pengaturan sesi dan gelombang ditentukan oleh pusat," pungkas Patiman. (yda)