Pemkab Pilih Karangklesem, Jadi Lokasi Pembangunan Rumah Susun

Sabtu 12-11-2022,08:48 WIB
Reporter : Aam Juni Restino
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, mengusulkan Karangklesem jadi lokasi untuk percontohan pembangun rumah susun milik Pemda. 

"Kita usulkan untuk ada rumah susun disana, karena ada tanah Pemda disitu," kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, Dedy Noerhasan. 

BACA JUGA:Habiskan Rp 1,2 Miliar, Kapal di Sungai Serayu Target Selesai Akhir Tahun Ini

Dedy menambahkan, syarat untuk bisa dibangun rumah susun adalah harus menyediakan lahan minimal 5000 meter persegi. 

"Itu untuk satu tower rumah susun," jelasnya. 

Lanjut, nantinya pembangunan rumah susun direncanakan akan dilakukan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut ia sampaikan, merupakan salah program dari pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Pencuri Ponsel di Kutasari Purbalingga Ternyata Resedivis, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara

"Kemarin kita sudah studi banding ke Pemalang dan Magelang, sebagai daerah yang sudah punya rumah susun milik Pemda," pungkasnya. (aam)

Kategori :