2023, Kembali Dianggarkan BLT Dana Desa

Jumat 11-11-2022,14:07 WIB
Reporter : Fijri Rahmawati
Editor : Tangkas Pamuji

BANYUMAS-Kabar gembira bagi masyarakat miskin ekstrim. Pada tahun anggaran 2023 mendatang, prioritas penggunaan dana desa salah satunya kembali dialokasikan untuk bantuan langsung tunai.

Camat Kemranjen Dwi Irawan Sukma menerangkan prioritas penggunaan dana desa diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022.

Pada angka 3 disebutkan bahwa penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan desa untuk percepatan pencapaian tujuan SDGs desa. Dalam huruf i dijelaskan bantuan langsung tunai dana desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.

"Kita laksanakan sesuai petunjuk dalam Permendes. Diharapkan bantuan langsung tunai dana desa bisa mengentaskan atau mengurangi kemiskinan ekstrim," kata Irawan.

Terpisah, Camat Sumpiuh Ahmad Suryanto menyampaikan besaran alokasi bantuan langsung tunai dana desa maksimal dua puluh lima persen.

"Namun, tergantung dari kondisi masing-masing desa," kata Ahmad.

Dengan dialokasikan kembali dana desa untuk bantuan langsung tunai. Masyarakat miskin ekstrem diharapkan ada perubahan dan peningkatan taraf hidupnya.

"Sehingga, masyarakat miskin ekstrim penerima bantuan langsung tunai dana desa tidak menjadi miskin lagi," tutup Ahmad. (fij)

Tags :
Kategori :

Terkait