Pemisahan Urusan Dinsospermades Masih Berproses

Selasa 08-11-2022,08:54 WIB
Reporter : Aam Juni Restino
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Pemisahan urusan Dinas Sosial dan urusan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa masih, berproses. 

Kabag Hukum Setda Kabupaten Banyumas Arif Rohman mengatakan, saat ini untuk progres pemisahan urusan tersebut pihaknya sudah mengusulkan ke badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Banyumas.

BACA JUGA:Tertarik Lengger Sampai Beli Sesaji, Dobrin Tsvetanov Bugov Asal Bulgaria ke Banyumas

"Sudah diusulkan secara informal ke Bapemperda," kata dia. 

Menurutnya, sesuai dengan mekanisme yang ada pemisahan organisasi perangkat daerah harus merubah peraturan daerah terlebih dahulu.

BACA JUGA:Capaian Booster Banyumas Hampir 40 Persen

"Kita sudah siapkan nama perdanya itu perubahan kedua tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah di Kabupaten Banyumas," tuturnya. .

BACA JUGA:Begini Kata Janda yang Dijaga Para Relawan Penjaganya

Lanjut, nantinya juga akan dilakukan kajian pemisahan urusan tersebut oleh bagian organisasi Setda Kabupaten Banyumas. (aam)

Kategori :