Hasil Verfak, KPU : Tunggu Pengumuman KPU RI

Senin 07-11-2022,13:19 WIB
Reporter : Mahdi Sulistyadi
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Meski verifikasi faktual (verfak) parpol sudah selesai, namun hasilnya masih harus menunggu dari KPU RI.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko mengatakan hasil dari verifikasi masih harus menunggu pengumuman KPU RI.

BACA JUGA:Hari Ini, Sudah Bisa Beli Tiket Kereta Api untuk Natal dan Tahun Baru di Daop 5 Purwokerto

"Nantinya diumumkan oleh KPU RI, karena urusan kewenangan KPU RI," tuturnya.

Dari 18 partai politik yang lolos tahap verifikasi administrasi, tujuh partai diantaranya harus mengikuti tahapan verifikasi faktual. Hal ini sebab ketujuh parpol tersebut belum memiliki keterwakilan di parlemen. 

BACA JUGA:Usul Ajukan Surat ke Presiden, Banjir Prembun dan Sumpiuh Bertautan dengan Delta Sepanjang 5 Km di Nusawungu

Ketujuh partai yang lanjut tahap verfak yaitu Partai Bulan Bintang, Partai Buruh, Partai Garda Perubahan Indonesia, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Ummat, dengan jumlah keseluruhan 2.037 anggota parpol. (mhd)

Tags :
Kategori :

Terkait