BANYUMAS-Rektor Universutas Wijayakusuma Purwokerto (Unwiku) Dr. H. Heru Cahyo, M. Si melantik Dekan Fakultas Hukum Dr. Aniek Periani SH., M.H masa jabatan 2022-2026, Senin (31/10).
Rektor Unwiku Purwokerto Dr. H Heru Cahyo, M.Si dalam sambutannya menyampaikan bahwa hakikat jabatan adalah amanah. Jabatan wajib berpegang pada nilai etika, moral, dan hukum. Serta berpedoman pada garis-garis besar kebijakan universitas. Antara lain rencana strategis, peta jalan reformasi birokrasi dan statuta universitas.
BACA JUGA:Antisipasi Gerakan Tanah Susulan di Karangkemiri, BPBD Pasang Tiang Pancang dan Bronjong
"Saya alumni fakultas hukum Unwiku Purwokerto angkatan tahun 1986," kenang ibu satu anak dan istri dari pengacara Ade Budi Brilliant, S.T, S.H itu.
Sebelum terpilih menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma. Dr. Aniek Periani, S.H, M.H menjabat sebagai Wakil Dekan 2 selama dua periode.
BACA JUGA:Waktu Tunggu Haji 62 Tahun, Ini Harapan Pemkab Purbalingga
Dr. Aniek Periani, S.H, M.H sebagai dosen di Fakultas Hukum Unwiku Purwokerto memiliki keahlian di bidang hukum pidana, khususnya hukum acara pidana.
Lulusan S2 Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto itu juga pernah menjadi Kepala Bagian Hukum Pidana selama beberapa periode. Karena keahliannya di bidang hukum acara pidana, pernah diminta oleh penyidik reskrim untuk menjadi saksi ahli.
BACA JUGA:Pencuri Helm di Purwokerto Terekam CCTV, Begini Aksinya
"Saya berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan amanah sebagai Dekan Fakultas Hukum Unwiku Purwokerto," tegas dosen yang menyelesaikan studi S3 di Universitas Sultan Agung Semarang pada 2020 lalu.
BACA JUGA:15 Ribu Dosis Vaksin Covid Kembali Didropping, Vaksinasi Covid-19 Berjalan Di Seluruh Puskesmas
Dr. Aniek Periani, S.H, M.H dikenal sangat supel dan humoris. Sehingga disenangi kalangan teman saat masih kuliah. Hingga sekarang berbaur dengan rekan dosen, karyawan maupun tenaga pelaksana serta mahasiswanya menyukai kesupelannya. (fij/ads)