Jelang Cuti Bersama, Lapas dan Rutan Jangan Abai

Senin 18-04-2022,02:45 WIB

Ilustrasi lapas (istimewa) SURABAYA - Jelang cuti bersama Idul Fitri 1443 H/2022 M, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo memerintahkan seluruh jajaran lapas/rutan memperketat pengamanan. Dia mengingatkan agar jangan sampai ada WBP yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Teguh juga menyampaikan pesan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto kepada seluruh kepala lapas di Jatim. ”Saya perintahkan seluruh jajaran lapas/rutan jangan sampai abai dalam masa libur dan cuti bersama selama Lebaran ini,” tegas Teguh pada Minggu (17/4). Menurut Teguh, ada kewajiban pelayanan publik yang tetap harus dilaksanakan dalam masa-masa tersebut. Tidak semua pegawai, bisa menikmati libur penuh selama masa cuti bersama dan libur Idul Fitri. Petugas lapas/rutan termasuk yang harus tetap bertugas pada masa liburan. ”Tetap waspada, tingkatkan pengawasan dan jangan abai. Hal ini agar tidak ada tahanan yang kabur memanfaatkan kelengahan petugas,” ucap Teguh. https://radarbanyumas.co.id/kegiatan-sidang-tpp-lapas-khusus-kelas-iia-karanganyar-nusakambangan/ Selain itu, Teguh juga mengingatkan para pimpinan khususnya kepala lapas/rutan harus tetap standby di tempat kerja. Selama libur dan cuti bersama, seluruh jajaran memberikan perhatian lebih pada aspek pengamanan. Ilustrasi lapas (istimewa) Selain itu, Teguh juga mengingatkan para pimpinan khususnya kepala lapas/rutan harus tetap standby di tempat kerja. Selama libur dan cuti bersama, seluruh jajaran memberikan perhatian lebih pada aspek pengamanan. Dia menjelaskan, pengamanan itu mencakup aspek pengamanan kantor, tugas dan kewajiban, pengamanan pribadi pegawai, sarana dan prasarana, hingga pengamanan informasi. ”Lakukan juga pengamanan pribadi pegawai seperti menjaga diri dari kecelakaan lalu lintas, infeksi Covid-19, hingga mitigasi diri dari kejahatan selama bekerja,” tutur Teguh. Teguh juga mengingatkan seluruh jajarannya agar tetap disiplin menerapkan prokes. Meskipun sudah vaksin 2 kali atau bahkan booster. ”Jangan sampai setelah libur Lebaran, justru kasus Covid-19 meningkat lagi. Termasuk meningkatkan kewaspadaan dan piket jaga. Mengingat pada masa tersebut akan banyak pengunjung yang merupakan keluarga WBP akan dating,” papar Teguh. ”Hati-hati, jangan lengah. Periksa ketat semua baarang bawaan untuk mencegah penyelundupan barang terlarang,” tambah dia. Sebelumnya, pemerintah telah resmi mengumumkan libur dan cuti bersama Idul Fitri 1443 H mulai 29 April hingga 6 Mei. Total, masyarakat bisa menikmati libur selama sepuluh hari. https://radarbanyumas.co.id/lapas-khusus-kelas-iia-karanganyar-nusakambangan-laksanakan-pemenuhan-hak-bagi-warga-binaan-pemasyarakatan-melalui-video-call/ Berbeda dengan pelayanan publik pada umumnya, selama liburan tersebut, pelayanan di lapas/rutan tetap berjalan normal. (jawapos/ali)

Tags :
Kategori :

Terkait