Sehingga, akhirnya terjadi perbuatan yang mengakibatkan siswi SMK tersebut hamil.
Diketahui, siswi SMK tersebut saya ini hamil pada tri semester pertama.
Diberitakan sebelumnya, diketahui oknum guru SMA tersebut sudah tertangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.
BACA JUGA:Pembangunan MPP Purbalingga Diperpanjang
Kabar tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Purbalingga AKP Edi Sukamto Nyoto kepada Radarmas, Selasa, 18 Oktober 2022 sore.
"Sudah tertangkap. Saat ini, sudah kami lakukan penahanan," ungkapnya.
Namun, dia masih enggan membeberkan lebih lanjut kasus tersebut.
BACA JUGA:Resmi, Trans Banyumas Berbayar 31 Oktober, Ini Besaran Tarifnya
Dia hanya menyebutkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Humas Polres Purbalingga, untuk menggelar jumpa pers kasus tersebut.
"Nanti kami jelaskan lebih lanjut kronologi kasus tersebut, dalam pres Konference yang akan kami gelar," lanjutnya.
Diberitakan sebelumnya, oknum guru SMA di Kecamatan Kutasari diduga menghamili siswi SMK di wilayah Kecamatan Bojongsari.
BACA JUGA:Pandemi, Dua Tahun MAPSI Berhenti Sampai Kabupaten
Oknum guru tersebut dilaporkan ke Polisi, namun masih belum ditangkap karena melarikan diri.
Diketahui, orang tua korban telah melaporkan peristiwa itu kepada Unit PPA Satreskrim Polres Purbalingga.
BACA JUGA:Anjlog, Begini Langkah BUMDes Dongkrak Omset Wisata Petik Melon Hidroponik
Namun, berdasarkan informasi pelaku melarikan diri saat akan ditangkap dan belum berhasil ditemukan, hingga saat ini. (*)