PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Satreskrim Polresta Banyumas berhasil mengamankan enam pelaku pemerasan dengan mengaku petugas Bea Cukai.
Meski begitu, satu orang otak pelaku aksi kejahatan masih buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal itu dikatakan Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu SIK, MH.
BACA JUGA:Lakukan Pemerasan, 6 Pelaku 'Ngaku' Petugas Bea Cukai Ditangkap
Kapolresta Banyumas mengungkapkan, jika dalam melakukan aksinya keenam tersangka yang diamankan itu memiliki peran-peran masing.
"Ada yang berperan sebagai pemesan, dan ada yang berperan sebagai petugas bea cukai," katanya.
Pelaku juga menyasar target melalui pemesanan rokok lewat media sosial.
BACA JUGA:Pelaku Pemerasan 'Ngaku' Petugas Bea Cukai, Sudah Beraksi di Tiga Lokasi
"Pelaku melakukan pemesanan melalui media-media sosial, mengecek di media-media sosial," lanjutnya.
Setelah pesanan diantar oleh korban ke tempat yang telah ditentukan untuk bertemu dengan pembeli, disaat itu pelaku lainnya berperan sebagai petugas bea cukai.
"Ini masih kita lakukan pendalaman lagi, untuk otak aksi kejahatan IS warga Bandung, ini masih di DPO," terangnya.
BACA JUGA:Nasib Pembangunan MPP Purbalingga Tergantung Hasil Evaluasi
Dalam melakukan aksinya, pelaku jug menggunakan pistol mainan untuk menakut-nakuti korban.
"Ini pistolnya, pistol plastik yang digunakan untuk menakut-nakuti korban," jelas Kapolresta.