PURWOKERTO - KanKemenag Banyumas ke depan berharap Kabupaten Banyumas meraih Harmony Award dengan telah tingginya indeks kerukunan di Banyumas.
KaKanKemenag Banyumas, H Aziz Muslim, SAg MPdI menjelaskan FKUB sebagai representasi seluruh umat beragama menjadi perekat umat. FKUB dibentuk menjadi media tempat sharing dan diskusi memecahkan permasalahan semua umat termasuk pendirian tempat ibadah.
"Pendirian tempat ibadah harus berdasarkan kebutuhan nyata dan sungguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk serta memenuhi persyaratan teknis dan administrasi bangunan gedung," ingatnya.
Dilanjutkan Aziz, seandainya muncul perselisihan akibat dari pendirian rumah ibadah, semua harus diselesaikan dengan musyawarah mufakat oleh masyarakat setempat.
"Jika belum ada titik temu juga, penyelesaian bisa dilakukan Bupati atau Walikota Kota dibantu KaKanKemenag setempat," pungkasnya. (yda)