PURWOKERTO - Pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), masih dalam proses.
Kabid Penelitian dan Pengembangan Bapedalitbang Kabupaten Banyumas Susanti Tri Pamuji mengatakan, pembentukan BRIDA merupakan amanah dari Perpres Nomor 78 tahun 2021 tentang Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN).
"Jadi setiap provinsi, kabupaten atau kota agar membentuk BRIDA," kata dia.
BACA JUGA:Ini Perkiraan Pembangunan Fisik Konstruksi Tol Yogjakarta - Cilacap dari Bappedalitbang Banyumas
Ia menuturkan, untuk Kabupaten Banyumas nantinya BRIDA akan jadi badan tersendiri.
"Jadi ada yang mandiri dan ada yang terintegrasi dengan Bapedalitbang," jelas dia.
Lebih jauh, dengan adanya BRIDA nantinya setiap kebijakan yang diambil berdasar pada riset dan kajian dari BRIDA. (aam)