Baru 337 Barang Milik Daerah Tersertifikat

Senin 10-10-2022,10:13 WIB
Reporter : Aam Juni Restino
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, mencatat baru 337 Barang Milik Daerah (BMD) yang berupa tanah sudah diterbitkan sertifikat. 

"Itu mayoritas didominasi oleh ruas jalan. Kalau yang sudah dilakukan pemeriksaan ada 343 peta bidang," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas Agus Suprapta. 

BACA JUGA:Banjir Bandang Terjang Desa Pekuncen, Satu Jembatan Putus

Agus menuturkan, total masih ada 1.300 BMD yang belum tersertifikat. Tahun ini ditargetkan 750 BMD sudah tersertifikat. 

"Selama ini persyaratan tidak ada masalah," paparnya. 

BACA JUGA:Biar Kondusif, Plang Saling Klaim Tanah Pasar Buntu Dicabut

Menurutnya, untuk sertifikat aset pemerintah daerah jadi salah satu prioritas. Hal ini karena berkaitan dengan pengamanan aset pemerintah daerah. 

"Targetnya tahun depan sudah tersertifikat semua untuk tanah pemerintah daerah," pungkasnya. (aam)

Kategori :