Pembahasan Raperda Soal Pemakaman Baru Separuh Jalan, Bakal Studi Banding Ke Jakarta

Kamis 06-10-2022,19:02 WIB
Reporter : Aam Juni Restino
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)  tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman, sudah separuh jalan. 

"Sudah 50 persen, pembahasannya," kata Kabid Pengembangan Permukiman Dinperkim Kabupaten Banyumas Sudarsono. 

Sudarsono menuturkan, pekan depan direncanakan akan melakukan studi banding ke Dinas Pertamanan dan Permakaman Provinsi DKI  Jakarta. 

BACA JUGA:Jangka Waktu Pemakaian Tanah Pemakaman di Banyumas Disepakati Lima Tahun

"Harapannya hasil studi banding tersebut bisa memperkaya referensi kita dalam menyusun Raperda pengelolaan tempat pemakaman," pungkasnya. (aam)

Tags : #pemakaman
Kategori :