PURWOKERTO - Mulai tahun depan micro cell yang merupakan infrastuktur passif, bakal dikenakan retribusi.
"Akhirnya nanti masalah infrastruktur passif dimasukkan ke menara dan telekomunikasi itu jadi dasar penarikan dasar retribusi, mulainya tahun depan setelah perda selesai disusun," kata Ketua Pansus 10 Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pembangunan dan Penataan Menara Telekomunikasi di Kabupaten Banyumas Subagyo.
Ia menuturkan, kabupaten - kabupaten lain sudah mulai menarik retribusi terhadap hal tersebut.
"Itu potensinya besar untuk menambah pendapatan daerah, bisa mencapai miliaran," paparnya.
Selama ini ia melihat, untuk penyelenggaraan tiang-tiang fiber optic (FO) masih gratis.
"Padahal satu titik saja bisa ada 6 - 8 tiang. Karena untuk penyelenggaraan menara dan telekomunikasi kita kehilangan pendapatan sampai Rp 1,8 miliar, kita gali potensi baru dari itu," pungkasnya. (aam)