PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dua proyek pembangunan fisik yang dibiayai APBD Kabupaten Purbalingga tahun anggaran 2022, di Kabupaten Purbalingga terancam putus kontrak.
Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Fraksi Amanat Nasional (FAN) dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda pembacaan pandangan umum Fraksi terhadap RAPBD tahun anggaran 2023, Kamis, 29 September 2022.
"Di saat, efisiensi anggaran dan efektivitas hasil-hasil pembangunan yang harus segera diwujudkan.
BACA JUGA:Ora Ngapak Ora Kepenak Titik Balik Kebanggaan Bahasa Banyumas
Justru beberapa proyek strategis, informasi yang masuk ke Fraksi Amanat Nasional, kemungkinan besar mengalami Putus Kontrak," katanya di Ruang Rapat Paripurna DPRD.
Dia menjelaskan, contoh pembangunan Kantor Mall Pelayanan Publik (MPP), pembangunan Kantor DPRD Kabupaten Purbalingga. Serta, pembangunan Ruas Jalan Bojong – Panican.
"Dan beberapa lagi yang progress pelaksanaannya sangat buruk," lanjutnya.
BACA JUGA:Informasi Kian Terbuka, Kapolresta Banyumas : Tak Ada Yang Ditutup-Tutupi
Dia menyebutkan, analisa FAN kami diawali dari proses lelang yang terlambat.
Serta, sistem pelelangan yang sangat liberal.
Fraksi Partai Gerindra juga mengungkapkan hal yang sama.
BACA JUGA:Wisata Susur Sungai Serayu Masih Dikelola Pihak Desa
Melalui juru bicaranya Adi Yuwono, fraksi ini menyoroti pembangunan Gedung DPRD yang baru.
Karena hingga saat ini, gedung tersebut belum dapat di tempati.
"Apabila Pemerintah Daerah menargetkan di tahun 2023 gedung tersebut akan dilakukan finising. Maka Fraksi Partai menyarankan agar lebih transparan dalam pelaksanaannya," ujarnya.