DJF Kabur Saat Istirahat Sidang

Rabu 28-09-2022,14:27 WIB
Reporter : Mahdi Sulistyadi
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Terdakwa DJF yang buron sejak tujuh tahun lalu, ditangkap oleh Kejari Purwokerto. DJF adalah DPO Kejati Maluku Utara. 

Kepala Kejari (Kajari) Purwokerto Sunarwan SHM MHum, mengatakan DJF kabur dari tahan Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Maluku Utara pada 26 November 2015. 

"Saat itu DJF baru disidang dalam agenda pembacaan dakwaan di PN Soasio," tuturnya. 

Kemudian, lanjut Sunarwan, saat istirahat untuk makan siang, DJF dimasukan ke ruang tahanan. 

"Namun pada waktu bersamaan petugas memasukan tersangka lain ke tahanan, kesempatan itu dimanfaatkan DJF dengan membuka rompi tahanan dan kabur hingga sekarang," kata Sunarwan.

Saat itu petugas sempat melakukan pengejaran, hingga masuk gang sempit, namun tidak tertangkap hingga sekarang.

Akhirnya, DJF berhasil diamankan Kejari Purwokerto di salah satu hotel di Purwokerto, Senin (26/9). (mhd) 

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait