PURWOKERTO- Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas, mendata orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang belum memiliki data diri. Biasanya ditemukan di daerah tertentu.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Rehabilitasi Sosial (PJRS) Dinsospermades Kabupaten Banyumas, Budi Suharianto mengatakan, dari awal tahun mendata ODGJ bukan warga Banyumas.
"Ada warga Tasikmalaya, Pemalang, dan daerah lain," katanya.
Budi menuturkan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas untuk merekam iris mata ODGJ yang ditemukan. Alamatnya disesuaikan dengan daerah ditemukannya, sesuai dengan persetujuan pemerintah desa setempat. (ely)