PURWOKERTO - Kemenag terus memproses pencairan insentif bagi guru RA dan madrasah non PNS belum sertifikasi.
Dengan kuota terbatas, dimungkinkan tidak semua guru non PNS belum sertifikasi menerima insentif sebesar Rp 250 ribu per bulan tersebut.
Pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) KanKemenag Banyumas, Aji Kuswanto mengatakan dari pengalaman tiga tahun lalu saat insentif belum dipusat dan masih bernama tunjangan fungsional kuota guru non PNS belum sertifikasi di Banyumas sebanyak 1.028 orang.
BACA JUGA:Longsor Tebing Sungai Pelus Purwokerto, Korban Ditemukan Di bawah Reruntuhan
Dengan jumlah guru non PNS belum sertifikasi yang jumlahnya mencapai 1.796 orang tentu belum seimbang.
"Melihat pengalaman tiga tahun lalu, sangat mungkin tidak semua guru non PNS belum sertifikasi bisa menerima insentif tahun ini," katanya ditemui Radarmas, Senin (19/9).
BACA JUGA:Tebing Sungai Pelus Arcawinangun Longsor Di Purwokerto, BPBD Banyumas : Ini Kejadian Ketiga Kalinya
Data KanKemenag Banyumas untuk jumlah total guru RA dan madrasah non PNS di Banyumas angkanya sebanyak 2.689 orang terdiri dari yang sudah inpassing, sertifikasi dan belum sertifikasi. (yda)