DPRD Target Rampung Oktober Soal Raperda Tempat Pemakaman

Selasa 13-09-2022,10:45 WIB
Reporter : Aam Juni Restino
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman, ditargetkan rampung Oktober nanti.

"Target rampung pertengahan Oktober," kata Anggota Pansus 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman Ito Anjarini. 

BACA JUGA:DPRD Banyumas : Pemkab Harus Sudah Berpikir Mencari Lahan Pemakaman Baru

Ito menuturkan, saat ini masih dilakukan pembasahan terkait Raperda tersebut. 

"Pembahasan sepertinya akan memakan waktu," pungkasnya. (aam)

Tags :
Kategori :

Terkait