Pendataan Tendik Honorer di Banyumas Tidak Terganjal Moratorium

Senin 12-09-2022,13:14 WIB
Reporter : Yudha Iman Primadi
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Berbeda dengan guru honorer di madrasah terkait pendataan, untuk tenaga kependidikan (tendik) honorer di madrasah yang menerima honor dari komite tetap bisa masuk dalam pendataan.

Pelaksana Seksi Pendidikan Madrasah KanKemenag Banyumas, Aji Kuswanto menjelaskan di lingkup madrasah aturan pendataan tersebut hanya berlaku untuk guru honorer. Di lingkup lainnya dirinya tidak mengetahui persis.

BACA JUGA:Pendataan Guru Honorer Madrasah di Banyumas Terganjal Moratorium

"Tendik honorer penerima honor dari komite bisa masuk pendataan," terangnya.

Dengan adanya ganjalan tersebut, menurutnya dari pihak madrasah bisa berkonsultasi dengan Seksi Pendma terkait solusi yang benar dan bisa dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:Dindik Banyumas Lagi Data Guru Honorer untuk Pendataan Menpan RB, Paling Lambat 30 September 2022

"Kepala madrasah berkonsultasi dengan Penmad tentu berjuang bagaimana seluruh guru honorernya yang benar-benar telah lama mengajar mulai 2007 sampai sekarang bisa masuk pendataan meski SKnya dari komite," sambung Aji.

Yang tidak kalah penting meski saat ini muncul ganjalan tersebut, guru honorer di madrasah tetap semangat mengajar dan tidak menimbulkan kegaduhan. Dari Pendma dan madrasah tentunya terus berupaya mencari solusi. (yda)

Tags :
Kategori :

Terkait