PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga sedang rutin mengenalkan persiapan tandatangan elektronik (TTE).
Sosialisasi aplikasi penandatanganan elektronik, yakni Aplikasi Manajemen Sertifikat Elektronik (AMS) sudah dilakukan pekan ini.
Tahap awal yang harus segera dilaksanakan, yakni proses registrasi verifikator yang akan bertugas untuk mendaftarkan pejabat penandatangan surat atau dokumen di semua organisasi perangkat daerah (OPD).
BACA JUGA:DPU Inisiasi Rapat Koordinasi, Penanganan Genangan Air Hujan Wangon - Batas Jabar
“Dinkominfo sudah menentukan verifikatornya, jadi tahap berikutnya untuk pelaksanaan pendaftaran sertifikat elektronik seluruh pimpinan OPD, “ jelasnya,Kamis 9 September 2022.
Ia menambahkan, ketika mendaftar sertifikat elektronik, salah satu syaratnya adalah menggunakan email dengan domain "go.id". TTE akan masif diterapkan tahun 2024.
Setelah proses pendaftaran masing-masing pimpinan OPD, maka akan ada link untuk aktivasi akun sertifikat elektronik.
BACA JUGA:Begini Modus yang Digunakan Pelaku Penyalahguna BBM Bersubsidi
Aktivasi akun sertifikat elektronik harus dilakukan mandiri oleh pimpinan OPD karena pada saat verifikasi di akun itu ada foto diri serta foto KTP.
“Seperti ketika mendaftarkan di Internet banking, prosesnya akan sama seperti itu. Prosesnya menggunakan HP untuk mengisi NIK, nomor WA, kemudian foto selfie, berikutnya foto KTP," tambahnya.
Ke depan, TTE bisa dimanfaatkan untuk aplikasi pusat yang selama ini sudah digunakan.
BACA JUGA:Dua Truk yang Diamankan di Ajibarang dan Cilongok Bermula dari Kecurigaan Polsek Ajibarang
Aplikasi yang sudah digunakan yakni Si Cantik dari Kementerian Kominfo.
Selama ini sudah menggunakan TTE, namun baru output dokumen izinnya.