Tunjukkan KIA di Tempat Wisata Akan Dievaluasi

Jumat 09-09-2022,05:10 WIB
Reporter : Laily Media Yuliana
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO- Anak di bawah 13 tahun dikenakan biaya masuk 50 persen lebih rendah dari tarif normal. Sedangkan anak nol sampai lima tahun tidak dikenakan biaya alias gratis. Dengan syarat menunjukkan kartu identitas anak (KIA) sejak awal Agustus kemarin.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Wardoyo mengatakan, rencana awal yaitu waktu tiga bulan pertama sampai Oktober masih himbauan. Selanjutnya diwajibkan menunjukkan KIA.

BACA JUGA:KIA Hanya Ditunjukkan di Tempat Wisata Dikelola UPTD Baturraden

"Akan kami evaluasi lagi, karena kasihan juga kalau datang dari jauh dan tidak bawa KIA, malah tidak bisa masuk," katanya.

BACA JUGA:BLT BBM Cair, Bupati Banyumas: Belanja Yang Bijak

Dia mengharapkan, setiap anak agar memiliki KIA dan selalu dibawa saat bepergian. Sebab KIA sifatnya sama seperti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). (ely)

Tags :
Kategori :

Terkait