Kantor Pertanahan Banyumas: Berdasarkan Data, Memang Sudah Terbit Hak Pakai Atas Nama Pemkab

Kamis 08-09-2022,21:23 WIB
Reporter : Aam Juni Restino
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Soal polemik saling klaim tanah Pasar Buntu, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas siap untuk audiensi jika ada undangan resmi. 

Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas Aris Munandar mengatakan, mengacu data dari BPN memang sudah terbit hak pakai atas nama Pemkab Banyumas. 

"Kami siap jika ada audiensi. Sudah tersertifikat sejak tahun 2000," kata dia. 

Lanjut, jika ada kemungkinan pihaknya digugat pihaknya siap untuk mengikuti prosedur sesuai dengan aturan yang ada. 

"Misal ada gugatan, kami akan ikuti sesuai dengan ketentuan yang ada," pungkasnya. (aam).

Kategori :