PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - DPRD Kabupaten Purbalingga mendorong pentingnya pendidikan karakter Pancasila penting untuk diajarkan dan ditekankan di setiap jenjang pendidikan di Kabupaten Purbalingga.
Hal tersebut disampaikan seluruh Fraksi di DPRD Purbalingga saat menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap 5 Raperda di ruang rapat paripurna DPRD Purbalingga, Rabu, 7 September 2022.
Hal itu diungkapkan menanggapi Raperda Tentang Pendidikan Karakter, Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan, Serta Anti Korupsi.
BACA JUGA:Wah, Pesulap Merah Dilaporkan ke Polisi, Marchel: Tidak Kapok!
Raperda tersebut diserahkan Pemkab Purbalingga bersama empat Raperda lainnya kepada DPRD Kabupaten Purbalingga.
Fraksi PDIP melalui pandangan umum fraksinya bersepakat dibutuhkan peraturan yang menjelaskan tentang pembentukan karakter masyarakat Purbalingga.
Yakni, mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara serta memiliki nilai kejujuran dan anti korupsi sejak dini.
Fraksi PDI-Perjuangan kemudian meminta penjelasan lebih komprehensif tentang implementasi dalam jalur pendidikan formal dan non-formal.
“ Fraksi kami mohon penjelasan bagaimana implementasi Raperda ini terutama dalam jalur pendidikan informal dan non formal,” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Purbalingga Karseno.
Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Sumarsih juga mengungkapkan hal yang sama.
Dia menyampaikan bahwa Raperda tentang Pendidikan Karakter, Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Anti Korupsi diharapkan mampu menjaga norma budaya santun khususnya generasi muda Kabupaten Purbalingga.
Fraksi PKS meminta penjelasan lebih mendalam tentang bagaimana rencana aksi yang akan dilaksanakan dalam Raperda tersebut.
“Mohon tambahan penjelasan mengenai Rencana Aksi Daerah dalam Pendidikan Karakter di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.