Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan Bakal Diawasi Camat

Kamis 01-09-2022,19:02 WIB
Reporter : Aam Juni Restino
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Penggunaan minimal 20 persen dari besaran dana desa, untuk program ketahanan pangan bakal diawasi oleh camat di setiap daerahnya. 

"Yang mengawasi nanti camat. Kami hanya sebagai regulator," kata Kabid Bina Pemdes Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Banyumas Bambang Junaidi.

Bambang menuturkan, diharapkan nantinya setiap desa bisa mandiri dan mewujudkan ketahanan pangan. Desa juga diberikan keleluasaan untuk membuat program yang bisa memajukan sektor pertanian, perkebunan, atau peternakan. (aam)

Kategori :