Radarbanyumas, Purwokerto - Sat Reskrim Polresta Banyumas sejak Januari hingga Agustus tahun 2022 ini baru mengungkap 5 kasus perjudian.
Dari 5 pengungkapan kasus itu, delapan orang ditetapkan tersangka yang diduga kuat telah memperdagangkan togel jenis Hongkong.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S mengatakan, pengungkapan kasus judi togel itu tidak lepas dari peran serta masyarakat, yang pro aktif memberikan informasi terkait praktik jual togel di wilayahnya.
"Tidak hanya berdasarkan laporan dari masyarakat, kami juga aktif untuk memberantas perjudian di wilayah Kabupaten Banyumas, sesuai kebijakan dari pimpinan Pak Kapolresta untuk zero perjudian," katanya Senin, (29/8).
Karena perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
"Jadi mereka itu menerima pemasangan dari pelanggannya, kemudian mereka membuka website judi togel, melakukan pemasangan. Jika nomor tersebut tembus, mereka akan mendapatkan keuntungan sekitar 10 sampai 20 persen," tambahnya.
Mereka yang ditangkap juga bukanlah pemilik situs judi togel Hongkong. Namun hanya bandar lokal yang bekerja dimasing-masing wilayah tertentu.
Agus juga mengungkapkan, jika mereka bekerja sendiri, meski berkolompok jumlahnya hanya satu hingga dua orang saja.
"Jadi memang, untuk pemasang ini kebutal tidak memiliki rekening bank, untuk memasang sendiri di website, jadi bandar yang memasangkannya dengan mentransfer melalui bank ke website tersebut," terangnya.
Adapun modus penarikan pelanggan, ada beberapa cara yang dilakukan oleh bandar lokal itu.
Seperti mengunggah layanan togel di sejumlah media sosial dan beberapa modus lainnya.
"Ada juga informasi dari mulut ke mulut, kemudian mereka mendapati telepon dari pemasangnya," imbuhnya.
Pihaknya juga menuturkan, akan berkomitmen akan terus melakukan pemantauan terkait aktifitas judi togel maupun lainnya di Kabupaten Banyumas, sehingga wilayah Kabupaten Banyumas menurutnya, dapatbersih dari perjudian. (win)