Dari tahapan yang akan dilalui itu, menurutnya, perubahan damkar dari status UPT jadi Dinas, dapat terealisasi pada tahun 2024.
"Karena kita masih ada beberapa tahapan, termasuk merencanakan anggaran, kira-kira 2024 atau 2025 sudah bisa terlaksanaka karena ada beberapa tahapan yang harus dilalui," pungkasnya. (win)