PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Korban rudapaksa oknum Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah di Purbalingga FH (14), mengalami trauma dan sempat dijauhi oleh teman-temannya.
Hal itu diketahui ketika Unit Konseling Psikologi Polres Purbalingga melakukan pendampingan terhadap korban.
Hal itu diungkapkan oleh Konselor Unit Konseling Psikologi Polres Purbalingga, Iptu Teguh Susilo, Kamis, 26 Agustus 2022.
BACA JUGA:Duh, Oknum Kepala Sekolah di Purbalingga Rudapaksa Murid Laki-Laki
"Korban sempat mengalami minder dan diam. Korban juga sempat dijauhi oleh teman-temannya di sekolah," katanya.
Dia menambahkan, setelah mendapatkan pendampingan kondisi korban sudah membaik.
"Sudah normal, mau diajak bicara dan sudah ceria," tambahnya.
BACA JUGA:Oknum Kepala Sekolah Rudapaksa Murid Pria di Purbalingga Terancam Hukuman Berlapis
Dia memastikan, Unit Konseling Psikologi Polres Purbalingga akan terus melakukan pendampingan terhadap korban.
Hal itu, dilakukan agar korban tidak lagi mengalami trauma.
Dijelaskan, saat ini, korban sudah bersekolah di salah satu SMP di wilayah Kecamatan Kutasari.
BACA JUGA:Bermesraan dan Mabuk-mabukan Jadi Pelanggaran yang Kerap Terjadi di RTH
Korban, tak hanya mendapatkan pendampingan dari pihaknya, tetapi juga pihak lain.
Diberitakan sebelumnya TN (51), kepala sekolah di salah satu Madrasah Ibtidaiyah di Kecamatan Kutasari, merudapaksa yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah terhadap murid laki-lakinya, berinisial FH (14).
Dia melakukan rudapaksa terhadap korban sejak tiga tahun lalu.