BACA JUGA:Alun-Alun Purwokerto Akan Dipasang CCTV
“Saat sudah jelas inventarisasi, maka akan diupayakan pensertipikatan. Sehingga jelas status dan penggunaannya. Karena kalau rel bekas perkebunan bukan milik PT KAI, namun lebih kepada perusahaan/pabrik gula. Nah sekarang sudah beralih tangan ke pemerintah,” katanya.