CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan republik Indonesia Ke-77 sebanyak 298 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Cilacap mendapatkan remisi, 6 diantaranya langsung dibebaskan, Rabu 17 Agustus 2022.
Penyerahan remisi dilakukan oleh Bupati Tatto Suwarto Pamudji didampingi Kepala Lapas Kelas II B Wisnu Hani Putranto.
Kepada warga binaan yang mendapat kebebasan Bupati berpesan agar tetap semangat dalam menjalani kehidupan.
BACA JUGA:Bangunan Kelas SD Ciarus Randegan Wangon Rusak Mengerikan, Siswa Masuk Bergantian
Kalapas Kelas II B Cilacap Wisnu Hani Putranto kepada Radarmas menjelaskan dari 484 warga binaan yang mendapat remisi sebanyak 298 orang.
"Dari usualan yang dapat 298 orang, 6 diantaranya langsung bebas," ujarnya kepada Radarmas.
Wisnu menjelaskan kesuluruhan warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut sudah memenuhi syarat administratif serta substantif.
BACA JUGA:2 WB Tindak Pidana Terorisme Ikrar Untuk Setia Terhadap NKRI
"Minimal mereka yang sudah menjalani masa hukuman selama 6 bulan dan sudah melalui putusan peradilan," tambah Wisnu.
Penyerahan remisi tersebut dilakukan di alun - alun kabupaten Cilacap bersamaan dengan upacara peringatan HUT ke-77 RI.
Hal itu merupakan kegiatan pertama kali penyerahan remisi yang dilakukan di luar tembok Lapas Kelas II B Cilacap.
BACA JUGA:Kain Merah Putih Sepanjang 45 Meter Dikibarkan di Menara Teratai Purwokerto
"Ini yang pertama kali, pemberian remisi dilakukan diluar Lapas, kita sudah kordinasi dan kita berikan pengawalan juga," pungkas Wisnu.