Dimana Fraksi PKB merupakan bagian dari tim pembahasan dan sudah menjadi kesepakatan bersama.
Karena alot kemudian Ketua DPRD selaku pimpinan rapat memilih langsung melakukan voting dimana akhirnya 35 anggota DPRD yang hadir virtual atau langsung setuju ditanda tangani.
BACA JUGA:Kabar Baik, Warga Purbalingga Bisa Ikuti Rapat Paripurna DPRD Lewat Live Streaming, Begini Caranya
Sedangkan sisanya tidak menyetujui. Total anggota DPRD yang hadir adalah 41 anggota.
"Karena usulan kami tidak dijawab dan ditanggapi, maka kami Fraksi PKB menyatakan Walk Out," kata ketu Fraksi PKB Miswanto.
Uniknya sebelum melakukan interupsi, Ketua Fraksi PKB belum menandatangani daftar hadir. Sehingga sempat ditolak saat melakukan interupsi.
Karena sesuai aturan harus menandatangani daftar hadir.
BACA JUGA:Jalan Bung Karno Purwokerto Masih Relatif Lengang, Warga Belum Tahu
Setelah menandatangani daftar hadir kemudian Miswanto diberikan izin untuk menyampaikan interupsi.