RADARBANYUMAS, CILACAP - Kementrian Perdagangan melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) menggelar bazar minyak goreng dalam kemasan yang diberi label MinyakKita di halaman Gedung Haji JL.Tentara Pelajar Kecamatan Cilacap Utara, Senin (08/8/2022).
Minyak goreng dalam kemasan tersebut dipatok dengan harga 14.000 yang sudah tertera dalam kemasannya.
"Kita distribusikan minyak goreng kemasan kepada masyarakat umum dengan harga 14.000 yang sudah tertera dikemasanya," ujar Warsun, Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan pada DPKUKM Cilacap.
BACA JUGA:Motif Pembunuhan ART di Cilacap Berlatar Sakit Hati
Menurutnya kegiatan bazar ini juga sekaligus memperkenalkan kepada masyarakat adanya program minyak goreng kemasan sederhana dari pemerintah.
"Ini sekaligus memperkenalkan merk MinyakKita kepada masyarakat," tambah Warsun.
Kabupaten Cilacap sendiri mendapat alokasi sebanyak 4.500 liter pada bulan ini dan sasarannya untuk masyarakat serta pedagang kecil namun untuk kedepan, pemasaran minyak kita akan lebih diperluas lagi.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Pembunuhan ART di Cilacap Berhasil Dibekuk
"Menurut aturan baru, saat ini seluruh lapisan masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng kemasan dengan harga 14.000," ujar Warsun lebih lanjut.
Saat ini bisa dipastikan stok minyak goreng dipasaran mencukupi karena aturan baru yang meminta para eksportir minyak harus memasarkan 30 persen produknya kepada masyarakat.
BACA JUGA:Diduga Korsleting, Mesin Penggiling Padi di Purbalingga Terbakar
"Setelah keran ekspor dibuka, Pemerintah mewajibkan para eksportir untuk memasarkan 30 persen produknya kepada masyarakat, jadi dapat dipastikan stok akan melimpah," pungkas Warsun.(Jul)