Babinsa Karanglewas Merampas Kresek Berisi Uang Puluhan Juta

Kamis 04-08-2022,09:58 WIB
Reporter : Mahdi Sulistiyadi
Editor : Tangkas Pamuji

PURWOKERTO - Oknum Babinsa koramil 22 Kecamatan Karanglewas Kodim 0701/Banyumas diamankan polisi. Dia adalah Serma Basari (48). Dia diamankan sebab diduga melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan. 

Kejadian tersebut diketahui pada Senin (1/8) lalu, sekitar pukul 08.30 di depan Gudang Paralon M. Poin, Jalan Laksa Yos Sudarso No. 1, RT 1 RW 1, Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas.

Dandim 0701 Banyumas, Letkol Inf Iwan membenarkan jika ada anggotanya yang kini sedang diproses hukum.

"Benar itu adalah anggota kami. Yang bersangkutan sudah dibawa ke Denpom agar diproses secara hukum militer," ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Banyumas Desak Tol Wangon - Cilacap Segera Dibangun, Masih Dalam Tahap Koordinasi  

Kejadian bermula saat seorang karyawan gudang paralon, Puteri Anugrahita duduk diteras sambil menunggu sopir. Uang yang akan disetorkan ke bank tersebut diletakkan disebelah kanan dengan menggunakan tas kresek warna hitam.

Tiba-tiba pelaku datang dengan mengendarai SPM Honda Revo Warna Hitam Nopol R 4080 TE dan langsung merebut tas kresek berwarna hitam yang berisi uang sebesar Rp 64.195.000.

Korban berusaha menahan dan berteriak minta tolong. Namun, pelaku berhasil membawa kabur tas kresek yang berisi uang tersebut. 

Tak sampai disitu, pelaku dikejar oleh salah satu security dan 2 orang karyawan PT.M.Poin. Kemudian pelaku berhasil ditangkap sehingga terjadi tarik-menarik tas kresek yang berisi uang sehingga uang berhamburan dijalan.

BACA JUGA:Asyik, Ada Tiket Masuk Gratis Ke Lokawisata Baturraden, Mas Kemambang dan Menara Pandang, Ini Peruntukannya

Selanjutnya pelaku berhasil diamankan di Pos Security PT.M.Poin, tidak lama kemudian Anggota Polsek Purwokerto Barat tiba di Pos Security dibawa ke Polsek Purwokerto Barat.

Dandim melanjutkan, terkait dengan masalah ini pihaknya mengikuti aturan yang sedang berlaku. Pelakupun kini dinonjobkan dari dinasnya. 

"Kalau misalkan bersalah akan ditetapkan sesuai aturan yang berlaku secara militer," imbuhnya. (mhd)

Kategori :