Dahlan Kooperatif Ikuti Proses Hukum SURABAYA- Kekhawatiran sejumlah kalangan akan kondisi kesehatan Dahlan Iskan lantaran ditahan di dalam penjara akhirnya menjadi pertimbangan penyidik. Status penahanan mantan menteri BUMN itu tadi malam dialihkan menjadi tahanan kota. Pengalihan tersebut dilakukan Senin malam (31/10). Tim penyidik Pidana Khusus Kejati Jatim mendatangi Rutan Medaeng sembari membawa surat pengalihan penahanan sekitar pukul 22.00. Menjelang pukul 22.50, mereka keluar rutan bersama Dahlan. Pengalihan itu dilakukan setelah keluarga Dahlan dan pimpinan Pesantren Sabilil Muttaqien, Takeran, Magetan, mengajukan permohonan agar Dahlan dikeluarkan dari tahanan. Miratul Mukminin selaku wakil keluarga menyatakan, Dahlan merupakan pengasuh di pondok pesantren tersebut. Karena itulah, pimpinan pesantren ikut meminta agar Dahlan dikeluarkan dari tahanan. Dia mengungkapkan, permohonan tersebut diajukan karena Dahlan memiliki riwayat medis sebagai pasien transplantasi hati. "Perlu perawatan khusus dan rutin secara spesifik," katanya. Selain itu, makanan yang dikonsumsi Dahlan tidak boleh sembarangan karena kesehatannya rawan terganggu. Miratul menjamin bahwa Dahlan akan kooperatif mengikuti proses hukum. Selain itu, bapak dua anak itu menegaskan tidak akan mempersulit proses penyidikan yang berlangsung di Kejati Jatim. Termasuk, menjalani wajib lapor sesuai ketentuan. Miratul memastikan, dalam pengajuan permohonan penangguhan penahanan itu, tidak ada intervensi dari siapa pun. "Ini murni permohonan dari keluarga karena memperhatikan faktor kondisi kesehatan," tegasnya. Sementara itu, Plt Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Romy Arizyanto menjelaskan, penyidik memutuskan untuk mengalihkan status penahanan tersebut karena memperhatikan kondisi kesehatan Dahlan. Menurut dia, Dahlan diharuskan menjalani pemeriksaan rutin oleh dokter secara berkala. Dia menambahkan, Dahlan kemarin sebenarnya menjalani pemeriksaan di Kejati Jatim. Pada saat pemeriksaan berlangsung, tensi darahnya naik. Meski sudah beristirahat, kondisinya tidak bertambah membaik. Karena itulah, pemeriksaan dihentikan pukul 13.30. Pihaknya kemudian menerima surat permohonan agar Dahlan dikeluarkan dari tahanan. Setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan, tim penyidik mengabulkan permohonan tersebut. (eko/c5)
Kesehatan Dahlan Jadi Prioritas
Selasa 01-11-2016,09:39 WIB
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 31-07-2026,20:10 WIB
Nia Aulia Jayanti Ukir Prestasi, Jawa Tengah Pertahankan Juara 1 Alat Berat LKS Nasional
Jumat 31-07-2026,16:16 WIB
Layanan Perpustakaan Keliling Jangkau Sekolah Pedesaan di Cilacap
Jumat 31-07-2026,16:20 WIB
22 Desa di Kabupaten Cilacap Alami Kesulitan Air Bersih, 20.498 Jiwa Terdampak Kekeringan
Jumat 31-07-2026,18:13 WIB
Sempat Bahayakan Pengendara, Tumpahan Solar di Wanareja Cilacap Langsung Ditangani
Jumat 31-07-2026,15:30 WIB
Skor TBS SNT Banyumas Jadi Evaluasi Pusat, Nilai Numerasi Calon Murid Masih Perlu Ditingkatkan
Terkini
Sabtu 01-08-2026,09:14 WIB
RSMS Purwokerto Perkuat Ekosistem Inovasi, Luncurkan Tiga Sistem Digital untuk Tingkatkan Pelayanan
Jumat 31-07-2026,20:10 WIB
Nia Aulia Jayanti Ukir Prestasi, Jawa Tengah Pertahankan Juara 1 Alat Berat LKS Nasional
Jumat 31-07-2026,20:07 WIB
Pemkab Banyumas Sediakan Pasar Murah, Seratus Paket Sembako Disiapkan untuk Menjaga Daya Beli Warga
Jumat 31-07-2026,18:37 WIB
255 Kepala Desa di Cilacap Segera Akhiri Masa Jabatan, BPD Diminta Kawal Pilkades
Jumat 31-07-2026,18:13 WIB