Oleh Faizar Rizky Shilnady, Alumni Pasca Sarjana PAI UMP
Di zaman modern saat sekarang ini kita sering melihat kemaksiatan-kemaksiatan dikerjakan secara terang-terangan. Sebagian di antara kaum muslimin yang meremehkan kewajiban puasa yang agung ini, merupakan tindak kemaksiatan yang teramat besar.
Di jalan-jalan ataupun tempat-tempat umum, ada yang mengaku muslim, namun tidak melakukan kewajiban berpuasa atau sengaja membatalkannya. Mereka terang-terangan makan dan minum di tengah-tengah saudara mereka yang sedang berpuasa tanpa merasa berdosa.
Padahal mereka adalah orang-orang yang diwajibkan untuk berpuasa dan tidak punya halangan sama sekali. Mereka adalah orang-orang yang bukan sedang bepergian jauh, bukan sedang berbaring di tempat tidur karena sakit yang diderita dan bukan pula orang yang sedang mendapatkan halangan haidh atau nifas.
Mereka semua adalah orang yang mampu untuk berpuasa. Sebagai peringatan bagi saudara-saudaraku yang masih saja enggan untuk menahan lapar dan dahaga pada bulan yang diwajibkan puasa di dalamnya, kami bawakan sebuah kisah dari sahabat Abu Umamah Al Bahili radhiyallahu ‘anhu.
Abu Umamah menuturkan bahwa beliau mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Ketika aku tidur, aku didatangi oleh dua orang laki-laki, lalu keduanya menarik lenganku dan membawaku ke gunung yang terjal, keduanya berkata, “Naiklah !”, Lalu kukatakan, “Sesungguhnya aku tidak mampu”. Kemudian keduanya berkata, “Kami akan memudahkanmu”, Maka aku pun menaikinya sehingga ketika aku sampai di kegelapan gunung, tiba-tiba ada suara yang sangat keras, lalu aku bertanya, “Suara apa itu ?” Mereka menjawab, “Itu adalah suara jeritan para penghuni neraka.”
Kemudian dibawalah aku berjalan-jalan sampai aku sudah bersama orang-orang yang bergantungan pada urat besar di atas tumit mereka, mulut mereka robek, dan dari robekan itu mengalirlah darah.
Kemudian aku (Abu Umamah) bertanya, “Siapakah mereka itu ?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka (membatalkan puasa) sebelum tiba waktunya.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 7/263)
Perlu diketahui saudaraku sekalian, bahwa meninggalkan puasa ramadan termasuk dosa yang amat berbahaya karena puasa ramadan adalah puasa wajib dan merupakan salah satu rukun Islam.
Para ulama pun mengatakan bahwa dosa meninggalkan salah satu rukun Islam lebih besar dari dosa besar lainnya.
Adz Dzahabi sampai-sampai mengatakan, "Siapa saja yang sengaja tidak berpuasa Ramadan, bukan karena sakit (atau udzur lainnya), maka dosa yang dilakukan lebih jelek dari dosa berzina, lebih jelek dari dosa menegak minuman keras, bahkan orang seperti ini diragukan keislamannya dan disangka sebagai orang-orang munafik dan sempalan.” (Fiqih Sunnah, Sayyid Sabiq, 1/434, Mawqi’ Ya’sub, Asy Syamilah)
Perhatikanlah siksaan bagi orang yang membatalkan puasa dengan sengaja, maka bagaimana lagi dengan orang yang enggan berpuasa, sama halnya enggan masuk surga, malah memilih neraka saat Allah mengajaknya ke dalam surga. Renungkanlah ! (*)