Dewan Keamanan Ukraina Berlakukan Keadaan Darurat

Jumat 25-02-2022,05:10 WIB

Tentara Nasional Ukraina JAKARTA — Dewan Keamanan Ukraina telah menyetujui rencana untuk mendeklarasikan keadaan darurat sebagai tanggapan atas meningkatnya ancaman invasi Rusia. Langkah itu harus secara resmi disetujui oleh parlemen, kata Sekretaris Dewan Keamanan Ukraina, Oleksiy Danilov, Rabu 24 Februari 2022 . Danilov mengatakan dia akan menyampaikan laporan ke parlemen Ukraina pada hari Rabu 24 Februari 2022. Para politisi diharapkan bisa menyetujui langkah-langkah keamanan tambahan minggu ini. Dilansir dari Aljazeera, Pemberlakuan keadaan darurat ini akan berlaku untuk semua wilayah Ukraina kecuali dua wilayah separatis timur yang didukung Rusia, Donetsk dan Luhansk, di mana pemberontakan mematikan yang telah menewaskan lebih dari 14.000 orang pecah pada tahun 2014. Rusia telah mengakui mereka sebagai negara merdeka dan menyetujui penggunaan pasukannya ke sana, awal pekan ini. Danilov mengatakan bahwa keadaan darurat akan berlangsung selama 30 hari dan dapat diperpanjang selama 30 hari lagi. Danilov mengatakan masing-masing wilayah Ukraina akan dapat memilih tindakan khusus mana yang akan diterapkan, “tergantung pada seberapa perlu tindakan itu”. pungkasnya. https://radarbanyumas.co.id/presiden-rusia-vladimir-putin-umumkan-operasi-militer-ke-ukraina-7-ledakan-besar-terjadi/ “Ini bisa menjadi tambahan penegakan ketertiban umum. Ini bisa melibatkan pembatasan jenis transportasi tertentu, peningkatan pemeriksaan kendaraan, atau meminta orang untuk menunjukkan dokumen ini atau itu,” tambahnya, Hal ini sebagai tindakan pencegahan. Danilov juga mengatakan bahwa Presiden Ukraina, Volodymyr Zelenskyy, tidak membahas pengembangan senjata nuklir, sesuatu yang dikatakan Vladimir Putin sebagai ancaman strategis bagi Rusia. (*/Fajar)

Tags :
Kategori :

Terkait