PPKM Level 2, Pasar Minggon Purwokerto Tetap Operasional

Kamis 17-02-2022,06:02 WIB

PROKES KETAT : Suasana Pasar Minggon di Jalan Suharso. Bagi pedagang yang tidak taat prokes akan dikenakan sanksi. (DIMAS PRABOWO/RADARMAS) PURWOKERTO - Pasar Minggon masih bisa operasional meski masuk PPKM level 2. Namun harus dengan syarat, protokol kesehatan harus taat. Jika tidak, bakal kena sanksi. "Kita masih buka. Kita prokes, ada tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinperindag, dan Kesbangpol," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Banyumas Titik Pujiastuti. Menurutnya, pertimbangan tetap buka agar roda ekonomi tetap berjalan. Yang terpenting pedagang dan pengunjung bisa menerapkan protokol kesehatan. "Yang paling penting masker. Kita didik masyarakat tetap bisa berusaha dan protokol jalan," ucapnya. Lebih lanjut dikatakan, sanksi bagi yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan peringatan. Peringatan akan diberikan hingga tiga kali. https://radarbanyumas.co.id/kasus-covid-19-meningkat-pedagang-pasar-minggon-gor-satria-dibatasi-50-persen/ "Nanti kita kasih surat peringatan. Jika masih bandel kita berikan sanksi tidak boleh berjualan," ucapnya. Menurutnya, hampir semua daerah di Jawa Tengah kasus Covid-19 naik. Hal itu menjadi sinyal bahwa protokol kesehatan harus lebih ketat lagi. (aam)

Tags :
Kategori :

Terkait