KPP Pratama Purwokerto Sosialisasi PPS Pajak

Selasa 15-02-2022,23:54 WIB

PURWOKERTO - KPP Pratama Purwokerto menyampaikan materi mengenai perpajakan pada anggota dan pengurus Asosiasi Pengusaha Emas Perhiasan Indonesia (APEPI) se Banyumas Raya. Materi yang disampaikan berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Pajak Penghasilan (PPh), dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS). "Kalau yang sedang gencar kita sosialisasikan yaitu PPS," ujar Penyuluh Pajak KPP Pratama Purwokerto, Dodi Eko Suwito. Dia mengatakan, meskipun begitu, perpajakan yang lain juga penting. Di mana perpajakan untuk pengusaha emas beda dari lainnya. Untuk pengusaha emas, pajak dihitung 10 persen dikali Dasar Pengenaan Pajak (DPP). DPP nya adalah 20% dikali Harga Jual Emas. "Cara perhitungannya kita jelaskan pada anggota dan pengurus APEPI," katanya. Sementara itu, berdasarkan UU HPP dari 29 Oktober 2021, bagi wajib pajak (WP) Orang Pribadi (OP) UMKM yang tekena PPh 0,5 persen, mulai Januari 2022 apabila omzetnya di bawah 500 juta setahun, tidak kena pajak. "Kalau omzet di atas Rp 500 juta, kena pajak," terang Dodi. Acara dengan APEPI ini berlangsung pada hari Kamis, 10 Februari 2022 di Java Herritage Hotel, Purwokerto. Dodi pun menuturkan, KPP Pratama Purwokerto rutin menyosialisasikan PPS. Konsep PPS dilakukan secara online, dengan batas waktu sampai 30 Juni 2022. Sifatnya rahasia dan perlu mengumpulkan berkas sesuai persyaratan. "Kami harap dari acara dengan APEPI, ada yang melakukan pengungkapan," harap Dodi. https://radarbanyumas.co.id/pengungkapan-sukarela-pajak-banyak-manfaat-berlaku-selama-enam-bulan/ Dia menambahkan, masyarakat Purwokerto dan sekitarnya, bisa mengikuti Kelas Pajak yang diadakan KPP Pratama Purwokerto secara virtual, setiap Rabu mulai pukul 09.00. Dengan link pendaftaran http:bit.ly/PPSWPS521, berlangsung selama 1,5 jam. "Sementara kelas pajak diselenggarakan sampai Maret," papar Dodi. Jika masih kurang jelas mengenai perpajakan dan PPS, bisa juga bertanya melalui pesan chat, atau datang ke kantor KPP Pratama Purwokerto di Jalan Gatot Soebroto, akan dilayani di helpdesk PPS. (ely)

Tags :
Kategori :

Terkait