Masyarakat Bisa Protes Atau Lapor Ke Lapak Aduan, Jika Ada Minyak Goreng Dijual Paketan

Kamis 27-01-2022,13:43 WIB

PURWOKERTO - Menjadi bahan incaran, karena harganya yang murah disubsidi oleh Pemerintah. Untuk menambah keuntungan beberapa toko memanfaatkan penjualan minyak goreng dengan menjualnya paketan. Sehingga awalnya datang ke toko untuk membeli minyak goreng, namun karena paketan itu masyarakat terpaksa membeli paketannya juga. Terkait hal itupun, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Banyumas sudah memberikan pembinaan terhadap toko-toko yang menerapkan paketan. Dan masyaratpun dapat melakukan protes jika menemui kejadian seperti itu. "Ada syarat istilahnya, itu gak boleh masyarakat bisa protes, bisa laporkan ke lapak aduan atau hot line nanti kita tindak lanjuti," Kata Didik Haridik, Sub Koordinator Seksi Informasi, dan Promosi Dagang Dinperindag Banyumas. Jika sekedar hanya menawarkan untuk membeli produk lain, Ia melanjutkan, tidak masalah. https://radarbanyumas.co.id/temukan-minyak-goreng-yang-dijual-paketan-dinperindag-tegur-dan-beri-pembinaan/ "Kalau sekedar hanya himbauan mbok beli yang lain tidak masalah, tetapi kalau sudah dipaket berarti diwajibkan karena inikan bukan program promo, tetapi program subsidi," tegasnya. Menurutnyapun, karena program subsidi sehingga tidak boleh dijadikan bahan promo. "Kadang-kadang dimanfaatkan toko jadi bahan promo itu gak boleh, kalau kita ada aduan itu langsung kita tindak lanjuti dan langsung kita suruh lepas," terangnya. (win)

Tags :
Kategori :

Terkait