SEMANGAT: Seorang ustadz tengah mengajar para santri.
PURWOKERTO - Di tengah ketidakpastian turunnya insentif pengajar di lembaga keagaam non formal dari APBD untuk tahun ini, insentif gubernur untuk 5 ribu lebih ustad di Banyumas tahun 2022 kuotanya juga tidak tambah.
Artinya dari data masih ada sisa sekitar 3 ribuan ustad yang insentifnya belum menemui kejelasan dalam tahun ini.
KaKanKemenag Banyumas Drs H Akhsin Aedi Fanani MAg mengatakan, untuk insentif gubernur tahun 2021 bagi 5.099 ustad cair dalam 2 semester. Semester II sudah cair pada awal Desember 2021 dengan masing-masing ustad menerima insentif Rp 100 ribu dikalikan 6 bulan.
"Hanya 2 orang yang terkendala saat akan dicairkan. Sehingga hanya 5.097 yang menerima insentif gubernur semester II," katanya melalui Kasi PD Pontren, H Naufal Iskandar SHI.
Naufal memastikan, sesuai keputusan provinsi, kuota penerima insentif pengajar di lembaga keagamaan non formal tahun 2022 tidak ditambah. Setelah beberapa tahun sebelumnya sempat ditambah, tahun ini tidak ada penambahan.
"Setiap tahun jumlah ustad tambah-tambah terus terkait pengajuan kuota insentif. Dari provinsi kurang berkenan," terang dia.
https://radarbanyumas.co.id/guru-non-pns-masuk-bpjs-ketenagakerjaan/
Dengan tidak bertambahnya kuota insentif gubernuran dan belum dianggarakannya insentif dari APBD induk Banyumas maka masih ada sekitar 3.000 ustad yang tidak tercover insentif.
"Data kami sampai akhir tahun di Banyumas ada 8.562 ustad ponpes, madin dan LPQ. Yang baru tercover insentif gubernuran 5 ribuan orang," pungkasnya. (yda)